Polres Batu berhasil ungkap Kasus Penganiayaan dalam pelaksanaan Operasi Pekat II

Kota Batu – Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana “Penganiayaan” yang terjadi pada tanggal 9 Maret 2025 sekira pukul 02.30 WIB. Satu pelaku berhasil diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dengan Inisial (TG) warga Kota Batu berhasil diamankan oleh Tim Resmob berkat bantuan warga
Laporan akan kasus ini bermula bermula dari terjadinya kecelakaan antara mobil dengan pengendara sepeda motor yang tidak dikenal di depan Perumahan Puri Savira Kota Batu.


Korban yang kebetulan lagi nongkrong di situ dan mengetahui kejadian tersebut berusaha menolong sekaligus untuk membantu menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan tanpa melaporkan kepada Polisi.

Namun, Ketika proses mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan tersebut dilaksanakan di daerah Sumberejo, dirinya mendapat perlakuan kurang mengenakkan dengan dipukul oleh salah satu pihak yang tepat mengenai bagian pelipis dan mengalami luka serta lebam, sehingga dirinya melaporkan kejadian pemukulan dimaksud kepada Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H.,S.I.K.,M.Si menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap kejahatan yang terjadi di wilayahnya apalagi yang menggunakan praktek praktek premanisme.

“Premanisme dalam bentuk apapun yang mengintimidasi, memeras, menganiaya, atau mengganggu kenyamanan orang lain akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Andi. Selasa (13/5/25)

Dengan diungkapnya kasus ini, menunjukkan bahwa Polres Batu siap menangani kasus kekerasan dan penganiayaan dengan serius dan profesional, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak pidana apapun bentuknya.

About the author: Administrator web

Related Posts