Batu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan truk yang melebihi dimensi dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) pada Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Penindakan dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Batu. Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menghentikan dan memeriksa truk-truk yang diduga melanggar batas dimensi maupun muatan sesuai peraturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin, menyampaikan bahwa truk ODOL berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur-jalur tanjakan dan turunan yang banyak terdapat di wilayah Kota Batu.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan keselamatan berkendara. Truk ODOL tidak hanya merusak jalan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Kevin.
Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan truk diberhentikan dan diberikan sanksi tilang karena terbukti membawa muatan berlebih dan/atau telah dimodifikasi melebihi dimensi standar. Petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir tentang bahaya mengoperasikan kendaraan ODOL.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.
Satlantas Polres Batu menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Batu