Kota Batu – Demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas, personel Satlantas Polres Batu melakukan penindakan tegas terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Batu, Kota Batu, Minggu (01/06/2025).
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Batu dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap kali dipicu oleh kendaraan-kendaraan dengan dimensi atau muatan yang melebihi batas yang diizinkan oleh regulasi.
Jalan Dewi Sartika yang merupakan jalur padat, menanjak, dan berada di kawasan pusat kota dinilai sangat rawan terhadap risiko laka lantas, terutama akibat aktivitas kendaraan berat yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Batu, Ipda Gema Indra Winaryan, S.H., yang memimpin langsung kegiatan penertiban, menyampaikan bahwa penindakan terhadap truk ODOL dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Batu untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama di jalur perkotaan yang ramai kendaraan kecil dan pejalan kaki.
“Kami tidak akan mentolerir kendaraan yang tidak sesuai aturan, terutama truk dengan kelebihan dimensi atau muatan berlebih. Selain membahayakan diri sendiri, truk ODOL juga membahayakan pengguna jalan lain. Ini adalah upaya preventif agar tidak terjadi kecelakaan yang fatal,” tegas Ipda Gema.
Dalam razia yang digelar sejak pagi hari tersebut, beberapa truk kedapatan membawa muatan yang melebihi kapasitas, bahkan ada yang dimodifikasi pada bagian bak agar dapat mengangkut lebih banyak barang.
Truk-truk tersebut langsung dihentikan dan diberikan tindakan berupa tilang (bukti pelanggaran) serta penghentian sementara perjalanan untuk menurunkan muatan berlebih.
Truk ODOL bukan hanya berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, tapi juga merusak infrastruktur jalan.
Jalan Dewi Sartika dan sekitarnya merupakan jalur yang dilalui banyak pelajar, wisatawan, dan warga lokal.
Keberadaan truk yang melebihi batas teknis membuat ruas jalan cepat rusak, licin, dan tidak aman bagi kendaraan kecil.
“Truk ODOL menjadi momok karena kerap mengalami rem blong, tidak stabil di tikungan, dan sulit dikendalikan saat menurun atau menanjak. Ini sangat berbahaya terutama di wilayah seperti Kota Batu yang kontur jalannya naik-turun,” jelasnya.
Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada para sopir tentang bahaya mengemudikan kendaraan ODOL dan potensi sanksi hukum yang mengintai.
Petugas memberikan pemahaman bahwa pelanggaran terhadap spesifikasi kendaraan tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga membahayakan nyawa.
“Kami juga mengimbau perusahaan angkutan barang untuk tidak memaksa sopir mengangkut muatan berlebih. Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi menyangkut tanggung jawab moral atas keselamatan orang banyak,” tambahnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Batu menegaskan bahwa penindakan terhadap truk ODOL akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh, tidak hanya di kawasan kota tetapi juga di jalur-jalur penyangga menuju Kota Batu.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk pengusaha transportasi dan sopir. Tidak ada kompromi untuk keselamatan publik,” pungkasnya.
Melalui penertiban ini, diharapkan Kota Batu dapat terus menjadi kota wisata yang aman dan nyaman, tidak hanya bagi warganya tetapi juga bagi para wisatawan yang setiap hari melintas di jalan-jalan utamanya.