Polsek Ngantang Optimalkan Media Digital untuk Sosialisasi Call Center 110

Batu, Malang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat, personel Polsek Ngantang, Polres Batu, melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 di kawasan wisata Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Sabtu (07/06/2025).

Kegiatan ini dilakukan secara kreatif melalui menunjukkan video singkat yang berisi informasi dan ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian secara tepat dan bijak.

Kawasan wisata Selorejo yang dikenal sebagai salah satu destinasi favorit wisatawan lokal maupun luar daerah dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena tingginya mobilitas masyarakat di akhir pekan dan masa liburan.

Dengan memanfaatkan momen tersebut, petugas dari Polsek Ngantang menyasar para pengunjung dan pelaku usaha pariwisata untuk lebih memahami keberadaan dan manfaat layanan Call Center 110.

Dalam video singkat berdurasi beberapa menit yang diperlihatkan kepada pengunjung secara langsung melalui perangkat mobile, petugas menyampaikan informasi penting mengenai fungsi Call Center 110 sebagai layanan gratis dan cepat tanggap dari kepolisian.

Video tersebut menampilkan skenario nyata tentang situasi darurat seperti kehilangan barang, kecelakaan, atau tindak kejahatan, di mana masyarakat dapat langsung menghubungi 110 untuk mendapat bantuan kepolisian dengan segera.

Kapolsek Ngantang, Iptu Eka Yuliandri Aska, menjelaskan bahwa pemanfaatan media digital dalam sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menjangkau masyarakat yang semakin akrab dengan teknologi.

“Kami ingin menyampaikan pesan ini dengan cara yang ringan, mudah dicerna, dan menarik untuk semua kalangan yang sering mengunjungi lokasi wisata seperti Selorejo. Video singkat menjadi media yang efektif dalam menyampaikan pesan layanan publik seperti Call Center 110,” ujarnya.

Selain pemutaran video, petugas juga aktif berinteraksi langsung dengan pengunjung, memberikan penjelasan tambahan yang berisi informasi lengkap seputar layanan 110.

Masyarakat diajak untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi, baik di jalan, tempat wisata, maupun lingkungan tempat tinggal mereka.

Menurut Iptu Aska sapaan akrab Kapolsek Ngantang, layanan Call Center 110 dapat diakses selama 24 jam penuh dan tidak dipungut biaya pulsa, sehingga sangat membantu masyarakat dalam keadaan darurat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri. Polisi siap hadir kapan pun dibutuhkan, hanya dengan satu panggilan ke 110,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Polri untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan transparan.

Polsek Ngantang berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan-pendekatan kreatif dalam menyebarkan informasi layanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dengan keberlanjutan kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Ngantang dan sekitarnya semakin sadar dan terbiasa untuk memanfaatkan fasilitas kepolisian, serta lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

About the author: Administrator web

Related Posts