Kota Batu – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan potensi kecelakaan di jalan raya, personel Unit Keselamatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu melaksanakan kegiatan penyuluhan langsung kepada para pengemudi kendaraan hiburan anak-anak seperti Odong-odong atau Kereta Kelinci, yang biasa beroperasi di kawasan wisata dan pemukiman padat.
Kegiatan berlangsung di Jl. Imam Bonjol Bawah, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, Selasa (10/06/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya edukatif preventif dari jajaran Satlantas Polres Batu, yang secara aktif memberikan pembinaan kepada pelaku transportasi informal, terutama yang melibatkan penumpang anak-anak, untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi dan tidak terjadi pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun penumpang.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas Unit Keselamatan menjelaskan berbagai hal teknis dan aturan yang harus diperhatikan oleh pengemudi Odong-odong.
Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain: penggunaan jalur yang sesuai, batas kecepatan aman, larangan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pentingnya perlengkapan keselamatan (seperti lampu, klakson, dan rem), serta larangan membawa penumpang melebihi kapasitas.
“Kami tidak melarang aktivitas hiburan rakyat seperti odong-odong, tetapi tetap harus memperhatikan aspek keselamatan. Keselamatan anak-anak sebagai penumpang adalah prioritas. Pengemudi juga harus memahami bahwa mereka berbagi jalan dengan kendaraan umum lainnya,” jelas Ipda Istiqomah Merdekawati Kanit Keselamatan Satlantas Polres Batu.
Dalam kegiatan ini, beberapa kendaraan odong-odong juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi fisik kendaraan masih layak jalan.
Para pengemudi diberikan himbauan edukatif mengenai tata tertib lalu lintas, agar tidak mengoperasikan kendaraan di jalan protokol atau jalur utama yang ramai kendaraan besar.
Pengemudi yang hadir tampak antusias dan kooperatif.
Mereka mengaku bersyukur atas pembinaan langsung yang diberikan pihak kepolisian, karena sebagian besar dari mereka belum pernah mendapatkan pelatihan atau pengetahuan resmi tentang keselamatan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Batu, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab Polri dalam melindungi seluruh pengguna jalan, termasuk anak-anak yang menjadi penumpang kendaraan hiburan seperti kereta kelinci.
“Penyuluhan ini kami lakukan untuk menyelamatkan, bukan untuk membatasi. Kami ingin para pengemudi ini tetap bisa mencari nafkah, tetapi dengan mematuhi aturan keselamatan agar tidak menjadi korban ataupun penyebab kecelakaan,” tegas AKP Kevin sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala di berbagai lokasi di Kota Batu, terutama di kawasan wisata dan pusat keramaian, mengingat tingginya aktivitas kendaraan odong-odong yang membawa anak-anak saat hari libur dan akhir pekan.
Dengan adanya penyuluhan ini, Satlantas Polres Batu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara, tidak hanya bagi kendaraan bermotor resmi, tetapi juga kendaraan hiburan rakyat yang harus tetap memenuhi standar keselamatan agar tidak menimbulkan risiko di jalan raya.