Kota Batu – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta Polres Batu melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah objek vital, salah satunya di Hotel Grand Batu Inn yang terletak di wilayah hukum Polres Batu, pada Selasa (24/062025).
Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Batu dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Hotel Grand Batu Inn sebagai salah satu tempat penginapan yang ramai dikunjungi wisatawan, dinilai memiliki potensi kerawanan yang perlu mendapatkan perhatian lebih.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Unit Pam Obvit Sat Samapta melakukan pengecekan langsung di area sekitar hotel, seperti halaman parkir, area lobby, dan akses masuk-keluar kendaraan. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel serta petugas keamanan (security) yang berjaga, guna meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan himbauan secara langsung kepada petugas keamanan hotel dan staf lainnya untuk selalu waspada terhadap orang asing yang mencurigakan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan patroli ini adalah bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan di objek vital. Kami ingin memastikan bahwa para tamu hotel dan masyarakat sekitar merasa aman dan nyaman,” ungkap salah satu personel yang terlibat dalam patroli.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin, baik siang maupun malam hari, terutama di lokasi-lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Dengan adanya patroli dan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, serta menciptakan rasa aman di Kota Wisata Batu.