Kota Batu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu melaksanakan kegiatan teguran humanis dan edukasi kepada pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Drs. Moch. Hatta, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (15/07/2025).
Kawasan Jl. Drs. Moch. Hatta dikenal sebagai salah satu jalur utama yang menghubungkan Kota Batu dengan Kabupaten Malang.
Tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi, khususnya sepeda motor, menjadi alasan kawasan ini dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.
Operasi yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini bertujuan menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K., personel Satlantas Polres Batu turun ke jalan dan menghentikan pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI.
Dalam kegiatan tersebut, para pengendara diberikan teguran lisan serta edukasi secara langsung terkait pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
AKP Kevin menjelaskan bahwa penggunaan helm SNI bukan hanya sekadar mematuhi aturan hukum, tetapi juga menjadi perlindungan utama bagi pengendara dalam mencegah cedera serius saat terjadi kecelakaan.
“Helm SNI sudah melalui uji standar keselamatan. Kami ingin masyarakat benar-benar paham bahwa keselamatan adalah prioritas utama, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Selain memberikan teguran, personel juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelayakan teknis kendaraan.
Bagi pengendara yang belum melengkapi diri dengan helm SNI, petugas memberikan himbauan agar segera melengkapi peralatan berkendara sesuai ketentuan.
Para pengendara yang terjaring operasi rata-rata mengaku tidak menggunakan helm SNI karena alasan jarak tempuh yang dekat atau sekadar kebiasaan yang kurang baik.
Sebagai bentuk pendekatan humanis, petugas juga membagikan brosur berisi materi keselamatan berkendara dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Tak hanya itu, petugas juga mengajak pengendara untuk menjadi pelopor keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain, serta menyebarkan informasi positif kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kasat Lantas Polres Batu menambahkan bahwa kegiatan teguran dan edukasi akan terus dilaksanakan secara masif. Penindakan hukum berupa tilang tetap menjadi opsi terakhir apabila pengendara tidak kooperatif atau pelanggaran dilakukan berulang.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif terlebih dahulu, dengan harapan masyarakat Kota Batu memiliki kesadaran sendiri tanpa harus dipaksa oleh hukum. Kami ingin menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan hanya kewajiban,” imbuh AKP Kevin.
Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan ini memang difokuskan pada penindakan pelanggaran prioritas, di antaranya tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Batu dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, kehadiran personel Satlantas di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, khususnya masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Jl. Drs. Moch. Hatta, Desa Pendem, dan sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Batu. Ingat, keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi aturan, lengkapi perlengkapan berkendara, dan jadilah teladan bagi pengendara lain,” pungkas AKP Kevin.(*)