Batu – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan tahunan Kirab Bantengan Nuswantara 2025, Polres Batu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait di Rupatama Polres Batu, Kamis(31/7/2025).
Rakor dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Kompol Anton Widodo dan dihadiri perwakilan TNI, Pemerintah Kota Batu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta panitia penyelenggara. Kegiatan ini membahas teknis pelaksanaan dan pengamanan untuk memastikan kirab dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh pihak menandatangani surat pernyataan yang berisi ketentuan penting selama pelaksanaan Kirab Bantengan Nuswantara 2025, antara lain:
• Penggunaan maksimal 4 (empat) subwoofer per kendaraan/peserta.
• Waktu pelaksanaan karnaval maksimal hingga pukul 23.00 WIB.
• Tingkat kebisingan sound system maksimal 60 db.
• Penggunaan kendaraan maksimal jenis Truck Cold Diesel untuk mengangkut sound system.
Kabag Ops Polres Batu Kompol Anton Widodo, menegaskan bahwa poin-poin tersebut harus dipatuhi guna mencegah hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat. “Kami ingin acara ini berjalan meriah, namun tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan kepolisian menyatakan akan melakukan pengawasan ketat, termasuk pemeriksaan sound system dan kendaraan sebelum karnaval dimulai. “Apabila ada pelanggaran, kami tidak segan menghentikan kegiatan,” tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Polres Batu berharap seluruh peserta dan panitia dapat mematuhi aturan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Polres Batu bersama seluruh instansi terkait akan melakukan pengawasan secara ketat agar pelaksanaan Kirab Bantengan Nuswantara 2025 dapat menjadi hiburan yang mempersatukan masyarakat sekaligus tetap menghormati kenyamanan publik.
terkait pelanggaran-pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi, akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk ketegasan & komitmen Polres Batu untuk memastikan kepentingan umum masyarakat luas berada diatas kepentingan suatu golongan.