Pada hari ini, Anggota Jaga Polsek Kasembon melaksanakan kegiatan rutin pelayanan kepada masyarakat berupa pengaturan lalu lintas dan pengamanan (Pam) Poros Pagi yang berlokasi di Jl. Raya Kasembon, Dusun Bejirejo, Desa Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, nyaman, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas pada jam-jam sibuk di pagi hari. Kamis (09/10/2025)
Kegiatan Pam Poros Pagi dimulai sejak pukul 06.15 WIB hingga 07.30 WIB, bertepatan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja, para pelajar menuju sekolah, serta kendaraan logistik dan angkutan umum yang melintasi jalur utama Kasembon. Dalam pelaksanaan giat tersebut, anggota Polsek Kasembon secara aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan potensi laka lantas, sekaligus membantu menyeberangkan para pelajar dan masyarakat yang melintas di area jalan raya.
Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan menjaga kecepatan kendaraan. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi dan pendekatan humanis dengan masyarakat, guna memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan warga sekitar.
Kapolsek Kasembon menyampaikan bahwa kegiatan Pam Poros Pagi merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap hari kerja oleh jajaran Polsek Kasembon. Hal ini sejalan dengan program “Polri Hadir di Tengah Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kehadiran petugas kepolisian pada waktu dan tempat di mana masyarakat membutuhkan pelayanan, pengawasan, serta rasa aman.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat sekitar Dusun Bejirejo merasa terbantu dan mengapresiasi kerja keras anggota kepolisian yang telah dengan sigap menjaga kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga tercipta situasi kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kasembon.