Cepat dan Sigap, Polsek Pujon Berikan “Pelayanan Prima Kepolisian” dalam Pengurusan Surat Kehilangan

Polsek Pujon jajaran Polres Batu terus berkomitmen mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui kesigapan anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dalam memproses permintaan surat-menyurat di ruang SPKT Polsek Pujon.6 November 2025, Anggota SPK Polsek Pujon Apda Rio, melaksanakan kegiatan pelayanan publik dengan memproses pengurusan Surat Keterangan Kehilangan (SKTLK).

Pengurusan surat kehilangan merupakan salah satu layanan yang paling sering diakses masyarakat. Oleh karena itu, kecepatan, keramahan, dan ketelitian petugas menjadi kunci utama pelayanan prima.

“Kami memastikan setiap warga yang datang untuk mengurus surat kehilangan dilayani dengan cepat, humanis, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Prosesnya tidak berbelit-belit dan tentunya gratis,” ujar Aipda Rio.

Dalam proses pelayanan, Aipda Rio memastikan bahwa masyarakat telah membawa identitas diri yang valid, kemudian memverifikasi dan mencatat detail dokumen yang hilang ke dalam sistem. Setelah diverifikasi oleh Kepala SPKT, Surat Keterangan Kehilangan diserahkan langsung kepada pemohon.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pujon untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting yang hilang, sekaligus menekankan bahwa polisi selalu siap melayani dan mengayomi masyarakat di garda terdepan. Pelayanan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari warga yang terlayani.

About the author: Administrator web

Related Posts