Pelayanan Prima SPKT Polres Batu, Berkas Kehilangan Selesaikan dalam 5 Menit

Kota Batu – Polres Batu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah cepatnya proses pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) yang dapat diselesaikan hanya dalam waktu kurang lebih 5 menit.

Pelayanan cepat ini dirasakan langsung oleh masyarakat yang datang ke SPKT Polres Batu untuk melaporkan kehilangan dokumen penting.

Setibanya di ruang SPKT, pelapor langsung disambut oleh petugas piket yang ramah dan responsif.

Petugas segera melakukan pemeriksaan identitas, pendataan laporan, hingga proses administrasi secara sistematis dan terintegrasi, sehingga tidak membutuhkan waktu lama.

Dengan dukungan sistem pelayanan yang modern serta kesiapsiagaan personel, proses pembuatan berkas kehilangan berjalan efektif dan efisien.

Mulai dari penerimaan laporan, penginputan data, verifikasi, hingga pencetakan surat keterangan kehilangan, seluruh rangkaian proses dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit tanpa prosedur yang berbelit-belit.

Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kecepatan pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk laporan kehilangan, apabila persyaratan lengkap, prosesnya bisa kami selesaikan kurang lebih 5 menit. Ini merupakan wujud pelayanan prima SPKT Polres Batu,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain kecepatan, SPKT Polres Batu juga mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam setiap pelayanan.

Petugas dituntut untuk bersikap ramah, sopan, serta memberikan penjelasan yang mudah dipahami oleh masyarakat terkait alur dan manfaat surat kehilangan yang diterbitkan.

Pelayanan prima ini sejalan dengan program Polri Presisi yang menekankan pada prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

SPKT sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian diharapkan mampu menjadi wajah Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan di SPKT, Polres Batu berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Ke depan, Polres Batu akan terus melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.(*)

About the author: Administrator web

Related Posts