Kota Batu – Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu melaksanakan kegiatan penegakan hukum dengan pendekatan humanis.
Kali ini, personel memberikan teguran simpatik kepada pengendara sepeda motor (R2) yang kedapatan tidak mengenakan helm standar saat melintas di Simpang 3 Areng-areng, kawasan perbatasan Kota Batu dengan Kecamatan Dau, Jum’at (19/12/2025).
Personel Satlantas lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif.
Setiap pengendara motor yang tidak menggunakan helm atau mengenakan helm tidak memenuhi standar Keamanan, Keselamatan, Standardisasi, dan Perlindungan Lingkungan (K3LL) dihentikan secara sopan.
Selanjutnya, personel memberikan pemahaman mengenai pentingnya helm sebagai alat pengaman utama, baik bagi pengendara maupun penumpang.
“Kami tidak sekadar menilang, tetapi lebih ingin menyentuh kesadaran. Helm itu bukan untuk menghindari polisi, tetapi untuk menyelamatkan nyawa sendiri dan orang yang kita bonceng. Satu benturan kecil saja bisa berakibat fatal jika kepala tidak terlindungi,” jelas Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari program Police and Community Partnership.
“Teguran simpatik adalah langkah awal dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Tujuannya adalah perubahan perilaku, bukan sekadar hukuman. Kami berharap masyarakat dapat memahami maksud baik kami bersama-sama menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.
Diharapkan, melalui metode teguran simpatik yang konsisten, angka kepatuhan terhadap penggunaan helm akan meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
Langkah Satlantas Polres Batu ini sejalan dengan visi Road Safety dan cita-cita menuju Kota Batu yang tidak hanya indah dan sejuk, tetapi juga aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(*)