Pastikan Aman dan Tertib, Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Pantau Pembagian Sertifikat Tanah PTSL

BATU, MALANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pandesari Polsek Pujon melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring pembagian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Pandesari, Jalan Abd. Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Selasa (03/02/2026).

Program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Pembagian sertifikat tanah kepada warga Desa Pandesari ini diikuti oleh sebanyak 500 penerima, yang pelaksanaannya dibagi ke dalam dua shift guna menghindari penumpukan massa serta memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Adapun pembagian sertifikat pada shift pertama dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib hingga 12.00 Wib, sedangkan shift kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 Wib hingga 15.00 Wib.

Pembagian waktu tersebut diatur oleh panitia desa dengan tetap mengedepankan ketertiban, kenyamanan, serta keamanan bagi seluruh warga penerima sertifikat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pandesari hadir untuk melakukan pengamanan, pemantauan situasi kamtibmas, serta memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga ketertiban selama proses pembagian sertifikat berlangsung.

Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kelancaran program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Pandesari Polsek Pujon dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan pembagian sertifikat tanah melalui program PTSL ini berjalan dengan aman dan lancar. Kami juga mengimbau kepada warga agar tetap tertib, mengikuti arahan panitia, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Aiptu Sugiyanto.

Ia juga menambahkan bahwa pembagian sertifikat tanah ini merupakan momen penting bagi masyarakat, karena sertifikat tersebut menjadi bukti sah kepemilikan tanah yang memiliki kekuatan hukum.

“Dengan adanya sertifikat tanah ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. Polri siap mendukung dan mengawal setiap program pemerintah demi kesejahteraan warga,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi pembagian sertifikat terpantau aman, tertib, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Pandesari.

Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Pujon di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.(*)

About the author: Administrator web

Related Posts