Hari: 21 Februari 2026 (Page 2/2)
Polres Tulungagung Melarang SOTR Dengan Sound Horeg Selama Ramadhan
TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) secara tegas melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) terlebih dengan menggunakan sound horeg. Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan SOTR menggunakan sound horeg akan memicu kebisingan dan berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat. Kegiatan membangunkan warga pada saat waktu sahur menggunakan sound horeg yang biasanya diikuti banyak orang itu juga dapat menyebabkan bentrokan. “Sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung, kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg,” kata Iptu Nanang, Jumat (20/2). Ia menjelaskan, larangan ini sebagai upaya Polres Tulungagung Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…
Read More
Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Bapokting
KOTA PROBOLINGGO – Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Polda Jatim bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan instansi terkait, terus melakukan pengawasan ketersediaan stok serta harga bahan pokok penting (bapokting) Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan terpadu, dari menjelang Bulan Suci Ramadan hingga Idul Fitri guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terkendali di wilayah Kota Probolinggo. Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Zaenal Arifin, S.H., mengatakan secara umum stok bahan pokok di Pasar Baru dalam kondisi aman dan mencukupi. “Dari hasil pengecekan bersama Bapanas dan instansi terkait, stok bapokting terpantau aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan…
Read More
Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal
Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Presiden Republik Indonesia terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek. Direktif tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri, dan memuat sejumlah poin yang wajib dilaksanakan guna mendukung implementasi Gerakan Indonesia ASRI secara menyeluruh, terstruktur, dan berkesinambungan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam…
Read More