Kota Batu – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu melakukan penertiban terhadap kendaraan over dimensi yang melintas di Jalan Dieng, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu (28/05/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat disebabkan oleh kendaraan bermuatan dan berdimensi melebihi batas yang ditetapkan.
Kawasan Jalan Dieng dikenal sebagai jalur dengan kontur menanjak dan turunan tajam, sehingga kendaraan yang tidak sesuai dengan standar teknis sangat berisiko mengalami gangguan saat melintas, seperti kehilangan kendali atau tergelincir, yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif. Kendaraan over dimensi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama di jalan menanjak seperti di kawasan ini,” ujar Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan sejumlah truk dan kendaraan besar untuk dilakukan pemeriksaan fisik.
Beberapa kendaraan yang kedapatan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis langsung diberikan sanksi, baik berupa teguran maupun penindakan tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Satlantas Polres Batu juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya keselamatan berkendara dan dampak dari kendaraan over dimensi terhadap keselamatan lalu lintas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan, demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Batu.