Kota Batu – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, Satlantas Polres Batu terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat.
Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut dilakukan dengan membagikan brosur informasi Call Center 110 kepada para wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Batu, Selasa (03/06/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Batu yang bertugas.
Mereka menyapa warga yang sedang antre di loket pembayaran pajak, sekaligus memberikan penjelasan langsung mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 yang disediakan oleh Mabes Polri sebagai saluran darurat terpadu yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.
“Call Center 110 merupakan layanan yang disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, hingga permintaan bantuan darurat lainnya,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Batu, Iptu Mawang Kenti Praptiwi, S.Pd., yang turut memantau pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurut Iptu Mawang, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara menyeluruh tentang layanan Call Center 110, sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara langsung agar informasi ini benar-benar sampai ke semua lapisan warga.
“Melalui brosur ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu bahwa mereka bisa menghubungi polisi kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Layanan ini aktif 24 jam dan dapat diakses dari seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Brosur yang dibagikan berisi informasi lengkap mengenai cara menggunakan Call Center 110, jenis-jenis laporan yang dapat disampaikan, serta etika dalam menggunakan layanan tersebut agar tidak disalahgunakan.
Dalam brosur tersebut juga dijelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di pusat kendali, dan bila perlu, akan diteruskan ke satuan wilayah terdekat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi Satlantas dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendukung program Polri Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
“Pemanfaatan Call Center 110 ini adalah bentuk modernisasi layanan kepolisian yang bertujuan untuk mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa aman karena tahu bahwa polisi bisa dihubungi kapan saja, dan ada tanggapan cepat terhadap laporan mereka,” ujar AKP Kevin.
Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai tempat keramaian seperti pasar, terminal, pusat layanan publik, hingga sekolah-sekolah, agar informasi ini menjangkau seluruh kalangan masyarakat.
Dengan adanya layanan Call Center 110 dan sosialisasi yang masif dari jajaran kepolisian, diharapkan terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga Kota Batu.