Kota Batu – Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan responsif, Satlantas Polres Batu mengintensifkan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Batu, Sabtu (07/06/2025).
Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh sejumlah personel Satlantas Polres Batu menyapa masyarakat, khususnya para wajib pajak yang tengah melakukan proses administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat.
Mereka memberikan penjelasan mengenai pentingnya layanan Call Center 110 sebagai saluran komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak kepolisian.
Call Center 110 merupakan layanan darurat kepolisian yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan segera, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, kehilangan, maupun situasi darurat lainnya.
Layanan ini bersifat bebas pulsa, aktif selama 24 jam penuh, dan dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap laporan dari masyarakat.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan fasilitas kepolisian yang telah disediakan.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh tentang keberadaan dan fungsi layanan Call Center 110.
“Kami menyadari bahwa tidak semua warga mengetahui bahwa mereka bisa menghubungi Call Center 110 secara langsung dan tanpa biaya ketika menghadapi situasi darurat. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi penting agar masyarakat bisa lebih sigap dan merasa aman karena ada akses mudah ke pihak kepolisian,” ujar AKP Kevin sapaan akrab Kasat Lantas.
Selama sosialisasi berlangsung, para petugas juga membagikan brosur informatif.
Brosur tersebut berisi informasi tentang cara menggunakan layanan, jenis laporan yang bisa disampaikan, serta nomor-nomor penting lainnya yang dapat dihubungi.
Respons masyarakat terhadap kegiatan ini pun cukup positif.
Banyak di antara mereka yang antusias bertanya langsung kepada petugas mengenai cara kerja Call Center 110, serta bagaimana sistem pelaporan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program prioritas Kapolri dalam membangun institusi kepolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), di mana pelayanan berbasis teknologi dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi pilar penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
Dengan adanya intensifikasi sosialisasi ini, Satlantas Polres Batu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta mereka dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan kepolisian secara maksimal.
Call Center 110 diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan Kota Batu yang lebih aman, tertib, dan kondusif.