Kota Batu – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Satlantas Polres Batu secara masif melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada para wajib pajak yang sedang melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Batu, Selasa (10/06/2025).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan preventif yang dilakukan oleh Polres Batu dalam rangka meningkatkan keterlibatan publik dalam upaya pelaporan gangguan kamtibmas dan kejadian darurat.
Petugas Satlantas yang bertugas di lokasi menyampaikan informasi secara langsung dan interaktif kepada para pengunjung Samsat yang tengah mengantre untuk pembayaran pajak, pengesahan STNK, atau mutasi kendaraan.
Personel Satlantas menyampaikan bahwa Layanan Call Center 110 adalah sarana komunikasi resmi milik Kepolisian Republik Indonesia yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai peristiwa yang memerlukan respons cepat, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, kehilangan, atau potensi gangguan keamanan lainnya.
Layanan ini dapat diakses gratis, 24 jam, dan tanpa biaya pulsa, serta akan langsung terhubung ke operator Kepolisian setempat.
“Dengan menghubungi 110, masyarakat bisa mendapatkan bantuan kepolisian dalam waktu cepat. Layanan ini sangat membantu untuk kondisi darurat dan juga sebagai sarana komunikasi masyarakat dengan pihak kepolisian secara langsung dan akuntabel,” terang AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K. Kasat Lantas Polres Batu.
Petugas juga membagikan leaflet yang berisi informasi visual dan praktis tentang cara menggunakan Call Center 110, termasuk contoh kasus yang layak untuk dilaporkan serta tips menggunakan layanan secara bijak dan tidak disalahgunakan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan layanan ini untuk keperluan iseng atau laporan palsu, karena ada sanksi hukum yang mengatur penyalahgunaan layanan publik.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.
Kantor Samsat merupakan titik strategis untuk menyampaikan informasi publik karena setiap harinya dikunjungi oleh ratusan wajib pajak dari berbagai kalangan.
“Ini adalah bentuk pelayanan publik yang proaktif. Tidak cukup hanya menunggu laporan, Polri juga harus aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang bagaimana mereka bisa menghubungi kami saat butuh bantuan. Call Center 110 adalah jembatan langsung antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” tegasnya Kasat Lantas.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan di berbagai lokasi publik, termasuk terminal, pasar, dan pusat layanan administrasi lainnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Batu berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 secara positif.
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan dan kerja sama keamanan, diharapkan kondisi kamtibmas di wilayah Kota Batu akan semakin kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga maupun wisatawan.