Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya gangguan kejahatan, khususnya aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), anggota Polsek Ngantang melaksanakan kegiatan patroli objek vital (Obvit) di SPBU Ngantang yang berlokasi di Jalan Raya Dusun Maron, Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Sabtu (21/06/2025).
Kegiatan patroli ini menyasar fasilitas umum yang memiliki potensi kerawanan tinggi, seperti SPBU yang menjadi salah satu titik mobilitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Ngantang melakukan pemantauan situasi di sekitar area SPBU serta berdialog dengan petugas SPBU guna menyampaikan imbauan kamtibmas.
Kapolsek Ngantang mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pengelola SPBU.
“Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C di wilayah hukum Polsek Ngantang,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengimbau agar pengelola SPBU selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan kegiatan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Ngantang tetap kondusif dan masyarakat merasa terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.