Teguran Langsung! Personel Satlantas Polres Batu Dapati R2 Gunakan Knalpot Brong

Kota Batu – Suasana pagi di jantung Kota Batu tampak berbeda, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu melaksanakan kegiatan penegakan disiplin berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl. Gajah Mada, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (14/07/2025).

Operasi Patuh Semeru 2025 yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalkan potensi kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Batu.

Dalam pelaksanaan operasi hari ini, petugas mendapati pengendara sepeda motor (R2) yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau dikenal dengan istilah knalpot brong.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Teguran yang dilakukan anggota Satlantas terhadap knalpot brong menjadi salah satu fokus utama dalam Operasi Patuh Semeru 2025. Kami mengutamakan tindakan preventif dan preemtif berupa teguran humanis, tetapi apabila pelanggaran terus berulang, tentu akan dilakukan tindakan represif,” ujarnya.

Yang terjadi di Jl. Gajah Mada, petugas memberhentikan pengendara yang kedapatan melanggar menggunakan knalpot brong.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta memberikan teguran lisan dan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai bahaya serta dampak penggunaan knalpot brong.

Upaya edukasi ini dilakukan dengan cara yang persuasif dan humanis, sehingga diharapkan dapat menyentuh kesadaran masyarakat secara langsung.

“Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga meningkatkan risiko konflik sosial di masyarakat. Kami berharap melalui Operasi Patuh Semeru 2025 ini, masyarakat Kota Batu semakin tertib dan sadar hukum dalam berlalu lintas,” tambah AKP Kevin.

Tidak hanya fokus pada knalpot brong, Operasi Patuh Semeru 2025 juga menyoroti pelanggaran lainnya, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengendara di bawah umur.

Seluruh pelanggaran ini menjadi perhatian serius Polres Batu dalam rangka mewujudkan Kota Batu sebagai kota wisata yang aman, nyaman, dan tertib lalu lintas.

Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi pelanggar, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainnya.

Polres Batu mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, dan menjauhi modifikasi kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, mengawal ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya Kota Batu yang lebih baik,” pungkas Kasat Lantas.(*)

About the author: Administrator web

Related Posts