Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur melepas sebanyak 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur.

Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025).

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengiriman personel Pamapta ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran Polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri.

“Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Sebanyak 79 perwira remaja yang dilepas terdiri dari 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas, meliputi 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.

Kapolda Jatim juga menyampaikan bahwa kehadiran Pamapta menjadi bagian penting dari kebijakan Kapolri yang menyesuaikan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025.

Perubahan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.

Kapolda Jatim menekankan kepada para Pamapta untuk menjadikan penugasan ini sebagai ajang pembuktian komitmen dan profesionalisme Polri dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Terapkan patroli dialogis yang menempatkan personel sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Irjen Pol Nanang.

Sementara itu sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial, Kapolda Jatim meminta untuk menonjolkan pendekatan humanis.

“Libatkan Polwan sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial,” Irjen Pol Nanang.

Selain itu Kapolda Jatim juga menegaskan untuk mengoptimalkan layanan 110 agar lebih dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.

“Laksanakan sistem reward and punishment secara konsisten terhadap kinerja pelayanan anggota,” tegas Irjen Nanang.

Hal itu lanjut Kapolda Jatim, menjadi sinyal bahwa Polri harus melakukan langkah perbaikan yang cepat, nyata, dan berkelanjutan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Mengakhiri amanatnya, Kapolda Jatim berharap seluruh personel Pamapta mampu mengemban tugas dengan integritas tinggi dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai panggilan moral dan profesional.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Nanang Avianto. (*)

About the author: Administrator web

Related Posts