Batu, Malang – Dalam upaya menjamin keselamatan dan keamanan para wisatawan serta pengguna jalan, Unit Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Batu melakukan sinergi strategis dengan Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi Jatim, Dishub Kota Batu, dan Jasa Raharja.
Kolaborasi ini diwujudkan dalam kegiatan uji kelaikan angkutan umum, travel, dan bus yang berlangsung di lokasi wisata Santerra De Laponte, Jalan Abd. Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di lokasi wisata andalan Kabupaten Malang ini bukan tanpa alasan.
Sebagai destinasi wisata yang kerap disinggahi kendaraan angkutan massal, baik rombongan wisata maupun angkutan umum, keselamatan dan kelaikan kendaraan menjadi faktor krusial yang harus terus dipantau.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang mengangkut penumpang telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi, khususnya di kawasan wisata seperti Santerra De Laponte, benar-benar laik jalan. Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi keselamatan penumpang, pengemudi, dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K.

Kegiatan uji kelaikan ini bersifat komprehensif, mencakup pemeriksaan terhadap lebih dari 30 kendaraan, mulai dari angkutan umum, kendaraan travel, hingga bus pariwisata.
Tim teknis dari masing-masing instansi turun langsung memeriksa berbagai komponen vital kendaraan.
Pemeriksaan meliputi kondisi rem, kemudi, lampu-lampu (utama, sein, rem, mundur), kelayakan ban, kebisingan knalpot, hingga kelengkapan alat keselamatan seperti alat pemecah kaca, ban cadangan, segitiga pengaman, dan fire extinguisher (alat pemadam api ringan).
Tidak hanya aspek teknis, tim juga memeriksa kelengkapan administrasi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Uji Berkala.
Bagi kendaraan yang terbukti melanggar, diberikan sanksi tegas sesuai aturan, mulai dari teguran tertulis, pembatasan operasi, hingga tilang bagi pelanggaran yang berat.
Peran Jasa Raharja dalam operasi ini juga signifikan.
Lembaga ini memberikan sosialisasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan tentang pentingnya asuransi kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengingatkan para pengemudi akan pentingnya Jasa Raharja sebagai perlindungan. Pastikan kendaraan Anda telah dilengkapi dengan bukti bayar Jasa Raharja yang masih berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama,” jelas AKP Kevin.
Antusiasme para pengemudi dan pemilik kendaraan terlihat tinggi.
“Operasi uji kelaikan seperti ini akan terus kita gelar secara rutin dan menyeluruh. Tidak hanya di Pujon, tetapi di seluruh titik wisata dan jalur rawan di wilayah Kota Batu dan sekitarnya. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya ‘Zero Accident’ atau nol kecelakaan,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kendaraan yang tidak laik jalan.
Sinergi multi lembaga ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjamin keselamatan masyarakat, khususnya dalam berwisata.(*)
 
								 
								