Kota Batu – Guna meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sisir, Aiptu Gatot Jarwanto, bersama dengan perangkat Kelurahan Sisir melakukan inovasi pelayanan dengan memasang Stand Banner berisi syarat kelengkapan pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Banner informatif tersebut dipasang secara strategis di depan kantor Kelurahan Sisir yang beralamat di Jalan Semeru No. 01, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (10/11/2025).
Dengan adanya banner ini, diharapkan warga dapat datang ke kelurahan dalam kondisi sudah siap dengan semua berkas yang dibutuhkan, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.
“Tujuannya jelas, untuk mempermudah masyarakat. Selama ini, sering ada warga yang datang untuk mengurus SKTLK tapi dokumennya belum lengkap, sehingga harus bolak-balik. Dengan banner panduan ini, warga bisa membaca dan mempersiapkan semuanya dari rumah. Prinsip kami, pelayanan harus cepat dan tidak berbelit,” ujar Aiptu Gatot Jarwanto.
Banner tersebut memuat informasi yang jelas dan rinci mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti :
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Melampirkan bukti kepemilikan barang (jika ada), seperti faktur pembelian atau foto.
4. Menuliskan kronologis kejadian kehilangan secara lengkap dan jelas.
Kegiatan pemasangan banner ini tidak hanya berhenti pada instalasi fisik semata.
Aiptu Gatot juga aktif mensosialisasikan keberadaan banner tersebut kepada warga yang berkunjung ke kelurahan, sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya melaporkan kehilangan untuk kepentingan administratif dan keamanan.
“SKTLK ini penting untuk berbagai keperluan, seperti klaim asuransi atau mengurus dokumen pengganti jika yang hilang adalah surat-surat penting. Dengan melapor, kami juga bisa memetakan potensi kejadian kehilangan di wilayah ini,” tambah Aiptu Gatot.
Inovasi sederhana yang dilakukan oleh Aiptu Gatot Jarwanto ini merupakan cerminan dari semangat Police Public Relations yang mengedepankan pelayanan yang akseleratif, humanis, dan solutif.
Langkah ini diharapkan dapat ditiru oleh kelurahan lainnya, sehingga mampu menciptakan standar pelayanan publik yang lebih baik dan memuaskan bagi seluruh masyarakat Kota Batu.(*)