Kota Batu – Guna meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas dan memastikan layanan angkutan umum yang aman serta bertanggung jawab, digelar Operasi Gabungan Sadar Keselamatan di Terminal Batu.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (10/12/2025) ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Batu, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Batu, serta Jasa Raharja.
Lokasi operasi berpusat di Terminal Batu, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang merupakan simpul utama transportasi umum di wilayah tersebut.
Operasi gabungan ini menyasar semua moda angkutan penumpang umum, mulai dari angkutan kota (angkot), kendaraan travel antar-kota, hingga bus besar.
Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aspek kelaikan jalan kendaraan dan kelengkapan surat-surat wajib yang dimiliki oleh pengemudi serta operator kendaraan.
Hal ini sejalan dengan komitmen bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan angkutan umum dan menjaga hak-hak penumpang.

Dalam operasi ini, Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu didampingi oleh perwakilan Dishub Provinsi Jatim yang membawa wewenang pengawasan angkutan antarkota dan antarprovinsi, serta Dishub Kota Batu yang fokus pada angkutan dalam kota.
Kehadiran perwakilan Jasa Raharja juga menjadi poin penting untuk memastikan setiap kendaraan telah dilengkapi dengan asuransi kecelakaan lalu lintas yang sah sebagai bentuk perlindungan terhadap penumpang dan pihak ketiga.
“Operasi ini merupakan upaya preemptif dan preventif kami. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya adalah prioritas utama. Dengan memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi serta perusahaan memiliki dokumen lengkap, kami berharap dapat meminimalisir potensi kecelakaan yang disebabkan oleh faktor teknis dan administratif,” tegas Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu, Aiptu Nurhadi Santosa, S.H.
Pengecekan dilakukan secara ketat dan menyeluruh, mencakup :
1. Kelaikan Kendaraan : Pemeriksaan fisik kendaraan seperti kondisi rem, lampu-lampu (sein, rem, utama), tekanan ban, kaca spion, kelayakan ban, sistem kemudi, serta kebersihan dan kenyamanan dalam kendaraan.
2. Kelengkapan Administrasi : Pemeriksaan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan, KIR (Kartu Uji Berkala) yang masih berlaku, serta sertifikat asuransi Jasa Raharja.
3. Kesesuaian Operasional : Pengecekan terhadap izin trayek untuk angkutan umum, serta kesesuaian antara kendaraan yang dioperasikan dengan data yang terdaftar.
Setiap pelanggaran yang ditemukan, seperti dokumen yang tidak lengkap, KIR kadaluarsa, atau cacat teknis ringan, diberikan tindakan teguran tertulis dan perintah perbaikan dalam waktu tertentu.

Sementara untuk pelanggaran berat, seperti kendaraan yang secara teknis membahayakan atau tanpa dokumen utama, dilakukan tindakan lebih tegas berupa penahanan sementara kendaraan hingga semua kelengkapan terpenuhi.
“Kami apresiasi sinergi antar instansi dalam operasi ini. Keberadaan angkutan umum yang aman dan tertib adalah cermin dari sistem transportasi yang baik. Kami dari Dishub akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan rutin,” ungkap perwakilan Dishub Kota Batu.
Jasa Raharja juga aktif memberikan sosialisasi singkat kepada para pengemudi tentang pentingnya asuransi kecelakaan lalu lintas dan tata cara pengajuan klaim jika terjadi sesuatu di jalan.
Operasi Gabungan Sadar Keselamatan ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi pengingat terus-menerus bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi umum.
Komitmen bersama antara kepolisian, dinas perhubungan, dan Jasa Raharja diharapkan mampu menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan terpercaya di Kota Batu, mendukung kota ini sebagai destinasi wisata yang nyaman dan mudah diakses.(*)