Polres Pacitan Razia Pekat, Sasar THM hingga Kawasan Wisata dan Tes Urine Pengunjung

PACITAN — Polres Pacitan jajaran Polda Jatim menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (17/10) malam.

Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan wisata Pantai Pancer Dorr, jalur protokol, hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Pacitan.

Saat menyisir kawasan Pantai Pancer Dorr, petugas memeriksa sejumlah kafe dan warung. Di lokasi tersebut, Polisi mendapati sejumlah pengunjung yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras).

Petugas bergerak cepat menyita puluhan botol miras dari salah satu warung serta mengamankan sang penjual untuk diproses hukum.

Selain menindak peredaran miras, petugas juga menggelar tes urine secara acak kepada para pengunjung guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Operasi kemudian berlanjut ke jalan raya dengan memeriksa kendaraan dan pengguna jalan secara selektif, sebelum akhirnya petugas mendatangi beberapa tempat hiburan malam untuk melakukan pemeriksaan serupa.

Kasat Resnarkoba Polres Pacitan, IPTU Sumianto Harsya, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Polres Pacitan melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, pusat keramaian, dan jalan raya yang diindikasikan rawan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Sumianto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lapangan, seluruh sampel urine pengunjung dinyatakan bebas dari zat adiktif.

“Beberapa orang telah kami tes urine, dan hasilnya semua negatif,” terang IPTU Sumianto.

Kendati tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, Polisi tetap menindak tegas pelanggaran peredaran miras yang ditemukan selama operasi.

IPTU Sumianto menegaskan bahwa temuan puluhan botol miras di Pantai Pancer Dorr langsung diproses melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Untuk temuan di Pantai Pancer Dorr, kami lakukan penindakan tipiring. Barang bukti puluhan botol miras telah kami amankan, dan penjualnya kami data untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kasus tipiring ini nantinya akan diteruskan hingga ke persidangan di pengadilan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menggelar razia serupa secara berkala demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pacitan.

“Razia ini akan rutin kami laksanakan dengan waktu yang fleksibel, menyesuaikan kebutuhan dan dinamika situasi di lapangan,” pungkasnya. (*)

About the author: Administrator web

Related Posts