Hari: 7 September 2024

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo Surabaya

TANJUNGPERAK – Polsek Asemrowo Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu, (24/8/2024) bulan lalu. Keberhasilan ini tercapai setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasihumas Polres Tanjungperak, Iptu Suroto, mengungkapkan saat penangkapan berlangsung, pelaku sedang memotong kabel Telkom milik PT. Telkom Indonesia. Kasihumas Polres Tanjungperak menjelaskan awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. “Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan,hasilnya, sekitar pukul 01.00…

Read More

Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada

PAMEKASAN – Dalam rangka menghadapi pilkada serentak tahun 2024, Polres Pamekasan beserta jajarannya terus berupaya menjaga dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan upaya tersebut dilakukan demi kondusifitas Kamtibmas di wilayah Pamekasan terutama mengahadapi Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur. Untuk mewujudkan Kamtibmas kondusif, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan juga melibatkan seluruh komponen masyarakat. Kali ini Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melaksanakan silaturahmi ke Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Desa Potoan Laok Kec. Palengaan Kab.Pamekasan. Kedatangan AKBP Jazuli Dani Iriawan disambut hangat oleh pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Panyepen, RKH. Mudatstsir Badrudin. Dalam kesempatan…

Read More

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

NGAWI- Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Mirisnya, kali ini dilakukan oleh seorang kakek berinisial S (70) warga Ds. Watualang Kab. Ngawi terhadap cucu kandungnya sendiri, yang masih berusia 4 tahun di dalam rumah. Kejadiannya diketahui, saat ibu korban menjemput anaknya, yang akan diajak melihat pawai pada Minggu (25/8/2024), karena badan anaknya panas, maka diperiksakan ke dokter Sragen dan hasilnya ada infeksi di kemaluan anaknya. Karena curiga akan keadaan anaknya, maka ibu korban melapor ke Polres Ngawi, sehingga terungkap kasus rudapaksa anak dibawah umur. “Atas laporan ibu korban, maka kami menindak…

Read More

Polres Batu Jalin Sinergitas dengan Wartawan untuk Menjaga Kondusifitas Kota

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Andhi Yudha Pranata mengadakan silaturahmi dengan wartawan Kota Batu pada Jumat (6/9) di Markas Wartawan Batu, Jalan Kartini, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa pejabat utama Polres Batu, termasuk Wakapolres Batu, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Intel, dan Kasi Humas.   Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan media massa di Kota Batu. AKBP Andhi Yudha Pranata menegaskan pentingnya sinergitas antara Polres Batu dengan wartawan dalam menjaga komunikasi yang baik, terutama menjelang Pilkada 2024.   “Sinergitas Polres Batu bersama media khususnya yang ada di…

Read More

Tingkatkan Kamseltibcar Lantas Di Waktu Pagi Hari, Satlantas Polres Batu Giatkan Poros Pagi

  Polres Batu – Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamon Romansa Bangun, S.T.K., S.I.K., M.H., berpesan kepada seluruh anggota Satlantas Polres Batu Polda Jatim untuk tetap melaksanakan tugas pokok fungsinya dalam melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pelayanan masyarakat agar tetap maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Batu, Sabtu (7/9/2024). Kegiatan Strong Point/Poros Pagi ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas bagi anggota Satlantas Polres Batu, dan kurang lebih ada 31 (tiga puluh satu) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil Satlantas Polres Batu.   Adapun…

Read More

Giat Patroli Dialogis Ke Tempat Wisata, Personel Pam Obvit Satsamapta Polres Batu Pastikan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada Kota Batu 2024 Tetap Kondusif

 Polres Batu – Dalam rangka menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Kota Batu menjelang Pilkada Kota Batu Tahun 2024, Kanit Pam Obvit Satsamapta Polres Batu Polda Jatim Ipda Suryanto memimpin langsung pelaksanaan patroli di beberapa tempat Obyek Vital dan beberapa obyek wisata Wilayah Hukum Polres Batu, Sabtu (7/9/2024). “Unit Pam Obvit Polres Batu melaksanakan kegiatan Patroli ke beberapa Objek Vital dan obyek wisata selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan, juga memberikan sosialisasi dan himbauan terkait akan adanya pelaksanaan Pilkada Kota Batu Tahun 2024,” terang Kanit Pam Obvit. “Sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres Batu AKBP Andi…

Read More

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Menjelang Pilkada Tahun 2024, Personel Polres Batu Giat Blue Light Patroll

  Polres Batu – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh anggota dan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada Kota Batu 2024, seperti patroli malam ke tempat pemukiman warga dan beberapa obyek vital lainnya, Sabtu (7/9/2024). “Dalam rangka menjelang Pilkada Kota Batu 2024, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam dan dini hari di jam – jam rawan pada…

Read More

Polisi RW Polres Batu Sambang Ke Desa, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Pilkada 2024

  Polres Batu – Dalam rangka menjaga Harkamtibmas menjelang Pilkada Kota Batu 2024 dan memberikan rasa aman kepada semua lapisan masyarakat, Polisi RW Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang desa ke tokoh masyarakat dan warga sekitar, Sabtu (7/9/2024). Setelah diresmikan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranatha, S.H., S.I.K., M.Si, Polisi RW Polres Batu langsung mengimplementasikan petunjuk dan arahan Kapolres Batu dengan lebih aktif membantu Bhabinkamtibmas dalam menjaga Harkamtibmas di tingkat Desa agar lebih optimal dalam melaksanakan kegiatan sambang desa untuk bertatap muka dan dialogis dengan Ketua RW setempat serta berinteraksi dengan perangkat desa dan warga apalagi menjelang Pilkada…

Read More

Kapolres Batu Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Bersama PJU

     Polres Batu – Polres Batu Polda Jatim menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) semester II Tahun 2024 di halaman Mako Polres Batu. Kegiatan yang berlangsung dari 3 hingga 7 September ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, serta ASN Polri Polres Batu, Sabtu (7/9/2024). Pada hari terakhir pelaksanaan TKJ, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si, turut serta mengikuti kegiatan tersebut bersama PJU dan anggota lainnya. Kapolres mengikuti semua prosedur tes, mulai dari absensi, pengukuran tensi, lari selama 12 menit, pull-up maksimal 1 menit, sit-up maksimal 1 menit, push-up maksimal 1 menit, hingga shuttle run dengan…

Read More

*Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir* KOTA PROBOLINGGO – Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin. Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36. Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8). Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48. Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021. “Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono. Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang. Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang. Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram. Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar. Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta. “Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (*)

  KOTA PROBOLINGGO – Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin. Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36….

Read More