Hari: 8 Januari 2025 (Page 2/2)

Polres Batu Tingkatkan Patroli untuk Jaga Kondusivitas Kota Wisata

   Polres Batu – Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satsamapta Polres Batu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Intensitas patroli di sejumlah lokasi strategis semakin ditingkatkan untuk memastikan situasi tetap kondusif, Rabu (8/1/2025).   Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Pam Obvit IPDA Suryanto ini difokuskan pada area-area vital seperti perhotelan, tempat wisata, dan perbankan. Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi wisatawan dan pelaku usaha yang beraktivitas di Kota Batu. “Selain memastikan situasi tetap kondusif, patroli ini juga mendukung kelancaran tahapan Pilkada serentak 2024. Kami terus mengimbau masyarakat…

Read More

Polisi RW Polres Batu Aktif Sambangi Warga untuk Jaga Kamtibmas

Polres Batu – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polisi RW Polres Batu secara aktif melakukan kegiatan sambang warga. Program ini melibatkan kunjungan langsung ke tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat, Rabu (8/1/2025). Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa program Polisi RW adalah inovasi Polri untuk memperkuat keamanan hingga tingkat wilayah terkecil melalui hubungan yang erat antara Kepolisian dan masyarakat. “Melalui program ini, kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis dengan pendekatan komunikasi intensif serta respons cepat terhadap potensi konflik,” ungkap Kapolres. Program ini melibatkan sinergi antara Polisi…

Read More

Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi

JAKARTA – Polri menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan kode etik dengan menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap sembilan anggota yang terlibat pelanggaran etik pada kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Dari sidang yang digelar Divisi Propam Polri, tiga anggota dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara enam lainnya dikenakan sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum. Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam keterangan persnya, Selasa (7/1/2025), menegaskan bahwa Polri konsisten menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng integritas institusi. “Sidang etik ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menindak…

Read More