
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pujon Polres Batu melaksanakan kegiatan “Pelayanan Prima Kepolisian” dengan memberikan pengurusan surat keterangan kehilangan di ruang pelayanan SPKT Polsek Pujon. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan mengedepankan prinsip humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat.
Pelayanan prima kepolisian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kepolisian. Petugas SPKT Polsek Pujon Polres Batu siap membantu masyarakat dengan ramah dan profesional dalam mengurus surat keterangan kehilangan.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh SPKT Polsek Pujon Polres Batu. Pihak kepolisian juga berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi.
SPKT Polsek Pujon Polres Batu akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam berinteraksi dengan kepolisian.