Kota Batu – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta Polres Batu memperketat sistem keamanan dan meningkatkan pendekatan preventif.
Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan patroli dialogis, Rabu (10/12/2025), digelar di lingkungan Hotel Aston Inn.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu ini, tidak hanya berfokus pada pemeriksaan fisik, tetapi juga pada interaksi langsung dan pembinaan dengan para karyawan hotel sebagai bagian dari front liner keamanan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Batu, Ipda Suryanto bersama anggota.
Patroli dialogis ini memiliki dua tujuan utama : pertama, sebagai langkah antisipasi dini terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan dan kamtibmas di objek vital selama periode Nataru yang padat.
Kedua, untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antara aparat kepolisian dengan pengelola hotel dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tamu dan karyawan.

“Masa Nataru adalah periode dengan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi. Hotel sebagai tempat menginap menjadi titik yang perlu mendapatkan perhatian ekstra. Patroli dialogis ini adalah bentuk komitmen kami untuk hadir langsung, melakukan assessment keamanan, dan yang terpenting, membangun komunikasi dengan mitra strategis, dalam hal ini pihak hotel,” ujar Ipda Suryanto.
Dalam kesempatan tersebut, personel Pam Obvit menyampaikan sejumlah poin penting antisipasi keamanan Nataru, di antaranya :
1. Peningkatan Kewaspadaan: Seluruh karyawan, terutama petugas keamanan dan resepsionis, diimbau untuk lebih waspada terhadap orang, kendaraan, maupun barang mencurigakan yang memasuki area hotel.
2. Koordinasi dan Pelaporan: Ditekankan pentingnya komunikasi yang cepat dan tepat antara petugas keamanan hotel dengan pihak kepolisian jika ditemukan indikasi atau kejadian yang mengganggu.
3. Penanganan Situasi Darurat: Personel memberikan pengarahan singkat tentang langkah-langkah awal yang dapat dilakukan staf hotel jika terjadi situasi darurat sebelum bantuan kepolisian tiba.
Selain himbauan keamanan, momen ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi layanan Call Center Polri 110.
Personel menjelaskan fungsi, cara akses, dan jenis kondisi darurat yang dapat dilaporkan melalui nomor tersebut.
“Nomor 110 adalah jalur cepat untuk mengakses bantuan kepolisian dalam keadaan darurat apa pun, 24 jam. Jangan ragu untuk menghubungi,” pesan Ipda Suryanto.
Kehadiran personel Pam Obvit yang komunikatif dan edukatif ini diharapkan dapat menciptakan efek deterren terhadap potensi kejahatan sekaligus memperkuat rasa aman dan kesiapsiagaan di jantung industri pariwisata Kota Batu, menyambut masa liburan Nataru yang aman dan tertib.(*)