Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Simpang 3 TMP Kota Batu, sebagai upaya untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta mencegah terjadinya kemacetan dan potensi kecelakaan, khususnya pada jam-jam sibuk. Lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu titik rawan kepadatan, karena menjadi jalur penghubung antara pusat Kota Batu dengan kawasan wisata dan permukiman warga.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas hadir lebih awal di lapangan untuk memastikan situasi arus kendaraan tetap tertib. Petugas memberikan pelayanan prima dengan membantu penyeberangan warga, pengendara sepeda motor, hingga mengatur prioritas bagi kendaraan besar yang melintas. Kehadiran polisi di simpang tersebut juga memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan, mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat di pagi dan sore hari.
Selain pengaturan arus lalu lintas, personel turut memberikan imbauan keselamatan (Kamseltibcarlantas) kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, memakai helm SNI, tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, serta menjaga kecepatan saat melintasi area ramai. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada mengingat cuaca yang kerap berubah cepat, sehingga jalan bisa menjadi lebih licin dan jarak pandang menurun.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif. Dengan kehadiran aktif personel Sat Lantas di titik-titik vital Kota Batu, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan perjalanan berlangsung tanpa hambatan.