322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
JAKARTA – Polri memperkuat pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memperluas kehadiran personel di tengah masyarakat. Sebanyak 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua diberangkatkan ke empat wilayah, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Pemberangkatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri membangun pencegahan Karhutla yang lebih dekat dengan masyarakat melalui edukasi, komunikasi dan pendekatan humanis.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kebakaran terjadi. Kesadaran masyarakat dan kemampuan mencegah potensi kebakaran sejak dini harus menjadi kekuatan utama.
“Rekan-rekan harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, berikan pemahaman dan ajak masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini,” ujar Wakapolri dalam pembekalan di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Sebanyak 322 personel tersebut terdiri dari 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK dan 22 pendamping. Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Sebelumnya, 189 peserta didik telah lebih dahulu diberangkatkan untuk melaksanakan tugas di wilayah. Gelombang kedua ini menjadi bagian dari kesinambungan dan lintas ganti agar kegiatan di lapangan tetap berjalan.
Wakapolri meminta para personel tidak datang dengan pendekatan yang menggurui. Mereka harus mendengarkan masyarakat, memahami karakteristik wilayah dan memberikan edukasi yang mudah dipahami.
“Datanglah dengan pendekatan yang baik dan humanis. Dengarkan masyarakat, pahami kondisi di lapangan, kemudian berikan edukasi yang mudah dipahami,” katanya.
Menurut Wakapolri, masyarakat bukan objek penanganan Karhutla, melainkan bagian dari solusi. Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, kepala desa dan tokoh adat harus menjadi bagian dari jejaring pencegahan di tingkat tapak.
Karena itu, edukasi harus diarahkan pada tindakan nyata, mulai dari tidak melakukan pembakaran, menjaga lingkungan hingga segera melaporkan potensi kebakaran.
“Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri atau pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas,” tegas Wakapolri.
Wakapolri juga mengingatkan personel bahwa penugasan ini bukan semata-mata kegiatan penyuluhan. Para peserta pendidikan kepemimpinan harus menggunakan kesempatan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat dan efektivitas organisasi di lapangan.
“Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Karena itu, lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah dan bagaimana kebijakan diimplementasikan,” ujarnya.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara negara dan masyarakat sekaligus menghasilkan pemahaman yang lebih baik mengenai akar persoalan Karhutla.
Dengan pendekatan humanis dan partisipatif, Polri ingin memastikan masyarakat menjadi bagian aktif dalam mencegah kebakaran sejak dari tingkat tapak, sebelum api berkembang menjadi bencana yang lebih luas.