
BATU — Polres Batu menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Sikat Semeru 2026 guna mematangkan kesiapan personel dalam menanggulangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kegiatan latihan resmi dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Batu, Kompol Anton Widodo, S.H., M.H., bertempat di Rupatama Polres Batu, Jumat (9/10/2026).
Latpraops ini diikuti oleh para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel yang terlibat dalam sprin Operasi Sikat Semeru 2026. Pelatihan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan keterampilan taktis dan teknis di lapangan, serta memastikan seluruh personel siap menghadapi dinamika situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu.
Dalam arahannya, Wakapolres Batu Kompol Anton Widodo menekankan agar seluruh personel yang terlibat memahami betul tugas pokok, fungsi, serta sasaran operasi secara profesional dan humanis.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan secara terperinci mengenai target sasaran utama serta jadwal pelaksanaan operasi kepolisian tersebut.

“Operasi Sikat Semeru 2026 ini akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 10 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2026,” ujar Iptu M. Huda Rohman saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Iptu Huda menegaskan, sasaran utama dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru tahun ini difokuskan pada penanggulangan tindak kejahatan jalanan (street crime), kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan senjata tajam dan bahan peledak ilegal.
“Target utama kami adalah memberantas segala bentuk aksi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Kota Batu. Melalui operasi ini, kami berharap tingkat kriminalitas dapat ditekan secara signifikan sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya Latpraops ini, Polres Batu optimis seluruh satuan tugas yang diterjunkan dapat bergerak secara optimal, terpadu, dan terukur dalam menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batu.