Gempur Peredaran Gelap, Satresnarkoba Polres Batu Bekuk 5 Tersangka Selama Operasi Tumpas Narkoba 2026

BATU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu berhasil mengamankan lima orang tersangka dalam kurun waktu pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba 2026 yang digelar sejak tanggal 12 hingga 23 Agustus 2026. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta obat terlarang dengan sasaran utama meliputi pengguna, pengedar, hingga jaringan sindikat gelap narkoba.

Kasat Res Narkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan atau menyalahgunakan barang haram di wilayah hukum Kota Batu.

“Dari tangan kelima tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang kini telah dibawa ke Mapolres Batu guna proses penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk membongkar serta memutus rantai jaringan peredaran yang lebih luas,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ps. Kasi Humas Iptu M. Huda Rohman berpesan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kepedulian lingkungan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum. Peran aktif warga dalam memberikan informasi sangat diharapkan demi mewujudkan Kota Batu yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Saya mewakili Polres Batu mengajak semua masyarakat, terkhusus di Kota Batu, untuk selalu menjauhi narkoba dan zat aditif lainnya karena zat ini sangat berbahaya bagi tubuh kita, dan juga akan berpengaruh buruk terhadap keberlangsungan generasi muda ke depan,” tutupnya.

About the author: Administrator web

Related Posts