Kota Batu – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Keliling kembali beroperasi di berbagai titik strategis di Kota Batu. Layanan ini diadakan guna meningkatkan kesadaran wajib pajak serta menghindari keterlambatan pembayaran yang dapat berujung pada denda.
Kanit Regident Satlantas Polres Batu, IPTU Mawang, menjelaskan bahwa program Samsat Keliling ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi warga Kota Batu agar tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat. Dengan layanan ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan mereka di lokasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau,” ujarnya.
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling Kota Batu akan berpindah setiap harinya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Beberapa titik yang menjadi lokasi tetap antara lain Alun-Alun Kota Batu, Pasar Besar Batu, serta beberapa kecamatan lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Batu. Layanan ini biasanya beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan, seperti STNK asli, KTP pemilik kendaraan, serta bukti pembayaran pajak sebelumnya. Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak bisa digunakan untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor kendaraan.
Masyarakat Kota Batu pun menyambut baik kehadiran layanan ini. Mereka mengungkapkan bahwa Samsat Keliling sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan kerja.
“Saya sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Tidak perlu antri lama di kantor Samsat, cukup datang ke lokasi terdekat dan prosesnya cepat, serta mudah” ujar salah satu warga.
Dengan adanya Samsat Keliling, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Selain itu, hasil pajak yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik di Kota Batu.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling, masyarakat dapat menghubungi pihak Samsat Kota Batu atau mengakses media sosial resmi Polres Batu.