Batu – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Kota Batu, pada 15 Februari 2025. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga, mencegah peredaran barang ilegal, serta mengantisipasi praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah lapak pedagang dan toko yang menjual kebutuhan pokok, daging, serta bahan makanan lainnya. Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap produk-produk yang dijual untuk memastikan tidak ada barang kedaluwarsa atau berbahaya yang beredar di pasaran.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi konsumen dari potensi kecurangan menjelang hari besar keagamaan.
“Kami ingin memastikan bahwa harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak ada penimbunan barang oleh oknum tertentu. Selain itu, kami juga mengecek apakah ada bahan makanan yang tidak layak konsumsi atau produk ilegal yang beredar di pasar,” ujar Rudi.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang agar selalu menjaga kejujuran dalam berjualan dan tidak menaikkan harga secara tidak wajar. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam berbelanja serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan atau kecurangan di pasar.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat Kota Batu dapat berbelanja dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, tanpa khawatir terhadap lonjakan harga atau produk yang tidak layak konsumsi.