BATU, MALANG – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional serta upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pait Polsek Kasembon, Briptu Govinda, melaksanakan kegiatan sambang kepada petani jagung manis, Bapak Suyono, di Dusun Bonjagung, Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jum’at (26/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Govinda meninjau langsung lahan pertanian jagung manis milik Bapak Suyono yang memiliki luas sekitar 800 meter persegi.
Saat ini tanaman jagung tersebut telah memasuki usia sekitar 5 minggu dengan kondisi pertumbuhan yang cukup baik dan terawat.
Berdasarkan hasil dialog dengan petani, tanaman jagung manis tersebut direncanakan akan dipanen dalam bentuk tebon saat memasuki usia sekitar 10 minggu.
Panen tebon sendiri menjadi salah satu pilihan petani untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak sekaligus memberikan nilai ekonomi yang menjanjikan.
Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, Briptu Govinda juga berdialog dengan petani terkait berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya, mulai dari perawatan tanaman, kebutuhan pupuk, hingga kondisi cuaca yang dapat memengaruhi hasil panen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar penting ketahanan pangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Briptu Govinda menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan dukungan dan motivasi kepada para petani agar tetap semangat mengelola lahannya.
“Petani memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan. Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin mengetahui kondisi di lapangan sekaligus memberikan dukungan agar para petani semakin termotivasi dalam meningkatkan hasil pertaniannya,” ujar Briptu Govinda.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat permasalahan maupun kebutuhan yang memerlukan pendampingan dan koordinasi.
Lebih lanjut, Briptu Govinda mengingatkan warga agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan pelayanan, bantuan, maupun informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Pait agar segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila memerlukan bantuan atau pelayanan kepolisian. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam untuk memberikan respons cepat kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan sambang dan pendampingan kepada petani, Polsek Kasembon berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga tidak hanya tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, tetapi juga terwujud ketahanan pangan yang berkelanjutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat.(*)